Kronologi Pak Ogah Pukul Anggota TNI AL, Terancam 5 Tahun Penjara
Vod | 24 Maret 2023, 22:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang anggota TNI berpangkat kolonel dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang pak ogah atau pengatur lalu lintas liar di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi yang menerima laporan beegerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku yang diketahui bernisial RF pun langsung diringkus tak lama setelah korban melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: KSAL Muhamad Ali Jajal Jet Tempur F-16 Milik TNI AU
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Irwandhy Idrus mengatakan peristiwa pemukulan ini terjadi setelah ada cekcok atau silang pendapat antara pelaku dan korban.
“Kejadian berawal dari tersangka cekcok di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat korban melintas situasi lalin padat, sehingga terjadi cekcok korban dan tersangka. Sehingga tersangka melakukan tindakan pemukulan pada korban,”jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban yang mengalami luka di mulut dan gigi telah mendapat perawatan.
Sedangkan tersangka disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Video Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV