Polisi Sita 35 Karung Pakaian Bekas Siap Jual
Vod | 24 Maret 2023, 20:49 WIBPOLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV – Polisi sita 35 karung pakaian bekas.
Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat menindak upaya penjualan pakaian bekas.
Setelah lakukan razia di perbatasan polisi dapatkan 35 karung pakaian bekas yang diduga adalah barang impor, dari Makassar dan Sidrap untuk dijual di daerah Polewali Mandar.
Kapolres Polewali Mandar menegaskan penindakan terhadap penjualan pakaian bekas impor ini atas instruksi dari Kapolri dan juga Kapolda Sulawesi Barat.
Selain di wilayah darat polisi juga pantau wilayah laut atau pelabuhan dan rencananya pakaian bekas yang disita akan dimusnahkan.
Baca Juga: Larangan Baju Bekas Impor, Pedagang: Kalau Dilarang, Sekolah Anak Saya Bagaimana?
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV