Patok Tarif Rp 400 Juta - Rp 500 Juta ke Calon Bintara, 5 Anggota Polri Disidang PTDH
Vod | 20 Maret 2023, 12:51 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Hari Senin (20/3) ini, lima anggota Polri akan dipecat secara tidak hormat usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar Penerimaan Calon Bintara Polri Polda Jateng 2022.
Lima anggota Polda Jateng melakukan pungutan bersama dua PNS Polri kepada Calon Bintara yang masuk pada tahun 2022.
Kelimannya tertangkap oleh Anggota Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Klarifikasi Soal "Restorative Justice" AG, Kajati DKI: Perdamaian Mustahil Terjadi
Pungutan liar ini dilakukan dengan menawarkan biaya masuk bintara senilai Rp 400 Juta hingga Rp 500 juta.
Menurut rencana, Hari Senin (20/3) ini sidang pemberhentian tidak dengan hormat, atau PTDH kelima anggota akan dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi.
Baca Juga: Tolak Permintaan Kerja Sama Teddy Melalui Telepon, Ayah Dody Minta Anaknya Jujur
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV