> >

Polisi Gerebek Penampungan PSK di Tambora, 4 Orang Jadi Tersangka!

Vod | 18 Maret 2023, 23:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyelamatkan 39 perempuan, yang dijual sebagai pekerja seks komersial di Lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menggerebek sebuah rumah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang dijadikan mess penampungan.

Informasi ini didapat polisi dari warga sekitar.

5 dari 39 perempuan korban, masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Indekos Lokasi Penampungan PSK di Tambora

Dari hasil pemeriksaan, sesampainya di Jakarta, puluhan korban yang diiming-imingi kerja sebagai asisten rumah tangga malah disuruh bekerja sebagai PSK di kafe suami mucikari di Penjaringan, Jakarta Utara.

Ke-39 korban dibawa ke Polres Jakarta Utara.

Para korban tak berdaya melawan, lantaran sang mucikari memiliki 3 pengawal yang mencegah korban melarikan diri.

Polisi menetapkan mucikari dan suaminya HS, serta 3 pengawalnya sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Para korban dibawa ke Dinas Sosial, untuk dilakukan pembinaan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU