Keluarga David Tolak Tawaran Restorative Justice dari Kajati DKI Jakarta
Vod | 17 Maret 2023, 17:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David Ozora mengatakan tidak ada peluang damai atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy cs terhadap David.
Hal itu disampaikan paman David, Rustam Hatala merespons tawaran restorative justice dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dalam kasus penganiayaan berat terhadap David.
Rustam menyebut kondisi kesehatan David yang fatal akibat penganiayaan yang dilakukan Mario menutup kemungkinan untuk keluarga memaafkan pelaku secara yuridis.
“Kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tidak ada peluang restorative justice,” ujar Rustam lewat pesan singkat kepada jurnalis Kompas TV, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Berdamai dengan Mario Dandy Cs
Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani tidak menyinggung soal peluang dilakukannya restorative justice sat mejenguk David.
Melainkan menawarkan upaya penuntutan restitusi atau ganti rugi atas kondisi David.
“Tidak ada kajati menyampaikan terkait restorative juctive kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, 25 hari dirawat pasca alami penganiayaan kondisi kesadaran David belum pulih, meski dinyatakan sudah keluar dari fase kritis.
Anak dari pengurus GP Ansor itu masih perlu dirawat menggunakan bantuan alat medis.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV