> >

Polisi Usut Tuntas Dugaan Perencanaan Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy

Vod | 16 Maret 2023, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya, hari (16/03/2023) ini akan memeriksa mantan kekasih, Mario Dandy, yakni saksi APA, yang diduga berperan sebagai pembisik, adanya pelecehan yang dilakukan David Ozora ke pelaku anak AG.

Bisikan saksi APA ini pun, diduga jadi penyulut emosi Mario Dandy.

Polda Metro Jaya terus mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan David.

Pada Jumat (10/03/2023) lalu, polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiaayan anak Pengurus GP Ansor, David Ozora.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Total ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Dan adegan yang menjadi perhatian publik, adalah saat tersangka Mario Dandy memperagakan selebrasi, ala Cristiano Ronaldo, usai menganiaya David.

Selebrasi dilakukan ketika David sudah terkapar, tak sadarkan diri.

Adegan penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban, turut membuat saksi N yang merupakan orangtua dari teman David, tak kuat menahan tangis.

N turut dihadirkan karena ia lah yang menghentikan ulah Dandy menganiaya David, dengan berteriak dari lantai 2.

Anak eks pejabat Mario Dandy kini dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi pun terus mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membuktikan unsur perencanaan penganiayaan berat kepada David Ozora.

Baca Juga: Terkait Investasi Bodong Robot Trading, Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU