> >

Johnny G Plate, Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BTS

Vod | 15 Maret 2023, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, (15/3/2023).

Johnny telah diperiksa selama 6 jam, pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya diperiksa pada 15 Februari 2023.

Selain Johnny, penyidik juga memeriksa 6 orang saksi lainnya, termasuk satu orang dari Kemenkominfo.

“Keterengan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar. Sebagai saksi,” ujar Johnny G Plate, Menkominfo.

Baca Juga: Menkominfo Dicecar 26 Pertanyaan, Kuntadi: Semuanya Dijawab dengan Baik

Setelah memeriksa para saksi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara.

Sejauh ini, total ada 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung di Kemenkominfo.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU