Kronologi Ajudan Pribadi Tipu Korban Rp1,3 Miliar, Modus Jual Mobil Mewah
Vod | 15 Maret 2023, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kronologi selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar melakukan penipuan terhadap korbanya.
Korban AL mengatakan ditawarkan mobil mewah oleh Ajudan Pribadi.
“Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Kata Syahduddi, peristiwa penipuan itu terjadi pada tanggal 2 Desember 2021.
“Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021, setelah korban menyetujui dan menyepakati tawaran penjualan mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A, yang pertama sejumlah Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser,” katanya.
“Kemudian korban AL Melaka transfer yang kedua pada tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk pembelian Mercy. Sisanya sebesar Rp200 juta ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” sambungnya.
Setelah uang dilunasi oleh korban AL kepada Ajudan Pribadi, namun mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung datang.
“Seiring berjalannya waktu kendaraan yang dijanjikan terlapor ini tidak kunjung datang, kemudian korban melapor,” ungkapnya.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV