PPATK: Data Transaksi Rp 300 Triliun Ternyata Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu
Vod | 15 Maret 2023, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK menjelaskan soal transaksi Rp 300 triliun di kementerian keuangan.
PPATK menegaskan, data transaksi Rp 300 triliun yang diserahkan ke Kemenkeu bukan merupakan penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan pegawai kementerian keuangan.
Baca Juga: PPATK Sebut Transaksi Rp 300 triliun Terkait Tindak Pidana Asal Kepabeanan dan Perpajakan!
Angka 300 triliun merupakan angka yang terkait kasus tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang ditangani Kemenkeu.
Sementara itu Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menegaskan soal transaksi janggal Rp 300 triliun bukan tindakan korupsi ataupun pencucian uang. Ia menyebut Kemenkeu dan PPATK secara intens berkoordinasi untuk melakukan bersih-bersih.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV