Soal Kasus WNA di Bali, Menteri PAREKRAF Sandiaga Uno: Terbuka untuk Turis, Tapi Tetap Sesuai Hukum
Vod | 15 Maret 2023, 07:50 WIBKOMPAS.TV - Bagaimana Kementerian Pariwisata menanggapi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah wisatawan asing di Bali?
KompasTV tanyakan langsung pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), Sandiaga Salahuddin Uno.
Ya, akhir-akhir ini, wisatawan asing atau “bule” yang ada di Bali, menjadi sorotan publik karena berulah dan membuat masyarakat resah.
Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggar aturan salah satunya melanggar lalu lintas.
Tidak terima diberhentikan polisi karena melanggar lalu lintas, seorang wisatawan Australia terlibat cekcok dengan polisi, padahal dia tidak mengenakan helm.
Bukan hanya itu, Polda Bali menyita mobil "Supercar" Lamborghini, dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY, yang digunakan warga negara Rusia bernama Sergei Domogatsky.
Polisi menyebut, mobil mewah ini menunggak pajak, sekitar Rp 104 juta.
Selain masalah pelanggaran lalu lintas, Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal; dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi.
Petugas imigrasi juga menangkap 5 WNA dari Rusia dan Nigeria karena melebihi izin tinggal.
Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan penindakan tegas kepada WNA menjadi peringatan kepada turis asing yang ingin berkunjung ke Bali.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan turis asing yang berulah tidak diperlukan karena hanya akan mengotori Bali.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV