> >

Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lain dan Sita Motor Wahyu Kenzo!

Vod | 14 Maret 2023, 13:37 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Timur dan Polresta Malang Kota menetapkan satu orang lagi, tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot trading milik Wahyu Kenzo.

Selain satu lagi tersangka, polisi menyita sejumlah motor besar Wahyu Kenzo sebagai barang bukti.

Tersangka bernama Raymond Enovan merupakan Staf Marketing Robot Trading ATG.

Selain itu, polisi akan memeriksa istri Wahyu Kenzo sebagai saksi.

Baca Juga: Aset Mewah Wahyu Kenzo Kembali Diamankan Polresta Malang Kota,5 Sepeda Motor Disita

Setelah menyita tiga mobil mewah, polisi kini menyita motor besar di antaranya Harley Davidson milik kenzo.

Polisi telah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus dugaan operasional Robot Trading Auto Trade Gold atau ATG awal Maret lalu.

Wahyu Kenzo dikenal sebagai crazy rich Surabaya karena kekayaannya yang melimpah dan kerap dipamerkan di media sosialnya.

Ia merupakan Founder ATG serta pemimpin perusahaan kecantikan dan kesehatan.

Kenzo juga tercatat menjadi sponsor klub Liga Satu, Persebaya Surabaya dan Arema FC.

Namun pihak klub Persebaya menegaskan badan usahanya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU