> >

Update Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Polisi Akan Periksa 4 Saksi Penguat Tambahan!

Vod | 14 Maret 2023, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil empat saksi penguat, terkait kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat pajak.

Pasca rekonstruksi, penyidik kembali melengkapi bukti, keterangan saksi, dan berkerja sama dengan sejumlah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengkonfrontir antar saksi dengan tersangka, apabila terdapat perbedaan keterangan.

Baca Juga: Siapakah Sosok Wanita APA, “Pembisik" yang Memantik Emosi Mario Dandy

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, polisi menetapkan dua tersangka di antaranya Mario Dandy Satrio sebagai terduga pelaku penganiaya dan shane lukas yang merekam proses penganiayaan.

Belakangan, teman perempuan Mario, AG, diubah statusnya dari saksi menjadi pelaku, atau anak yang berkonflik dengan hukum.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU