Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T Jadi Momen Kemenkeu 'Bersih-bersih'!
Vod | 14 Maret 2023, 07:20 WIBKOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, menindaklanjuti dugaan transkasi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD menyatakan, laporan transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU.
Menindaklanjuti adanya transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menunggu data PPATK dan siap bekerjasama dengan Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang merupakan akumulasi dari tahun 2009.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009.
Benarkah transaksi itu merupakan aksi pencucian uang?
KompasTV membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring di antaranya Yenti Garnasih selaku Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang; serta Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman; dan Jubir Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV