> >

Kemenkes Siap Tampung Partisipasi Publik Untuk Bahas RUU Kesehatan

Vod | 13 Maret 2023, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan sebagai koordinator wakil pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan Masyarakat memiliki hak yang sama untuk didengar terkait pembahasan RUU Kesehatan ini.

“Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” ujar Muhammad Syahril dalam keterangannya pada Senin, (13/3).

Baca Juga: RUU Kesehatan Mulai Dibahas, Kemenkes Ajak Masyarakat untuk Kirim Masukan ke Link Ini

Hal ini Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation).

Publik diharapkan bisa memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui laman yang sudah disediakan: partisipasisehat.kemkes.go.id

Draft RUU Kesehatan juga dapat diunduh dalam laman tersebut.

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Syahril.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU