Fotografer Cabuli 21 Siswi SD Saat Sesi Foto Ijazah dengan Modus Rapikan Pakaian
Vod | 12 Maret 2023, 09:50 WIBLAMPUNG SELATAN, KOMPASTV - Sebanyak 21 siswi SD di Lampung Selatan jadi korban pencabulan seorang fotografer.
Pencabulan dilakukan oleh Iwan Wahyudi, berawal dari penugasan dirinya jalani sesi foto untuk ijazah siswa dan siswi SD kelas 6.
Untuk sesi foto, sang fotografer meminta pihak sekolah untuk menyediakan ruang tertutup. Tak hanya itu, ia juga memisah sesi foto siswa laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Puluhan Korban Meninggal Longsor Natuna Dimakamkan Secara Massal di TPU Desa Hilis Serasan
Tersangka melancarkan aksinya dengan modus merapikan baju para siswi untuk berfoto.
Kejadian terungkap ketika seluruh siswi yang menjadi korban menangis saat melaporkan yang mereka alami pada wali kelas.
Polisi mengatakan para korban alami trauma akibat aksi bejat sang fotografer.
Pelaku telah dijadikan tersangka, ditahan, dan dijerat pasa 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV