Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Polisi: Ada Alat Bukti, Tersangka Tak Bisa Bohong
Vod | 10 Maret 2023, 17:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (10/03/23) kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak dari pejabat pajak.
Baca Juga: KPK Periksa Harta Tak Wajar Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, dari persesuaian alat bukti ditemukan peranan dari masing-masing pelaku tersebut.
Adegan penganiyaan yang tidak ada direkaman ponsel ternyata ter-cover oleh CCTV.
Kombes Hengki juga menyebut, bahwa tersangka tidak bisa bohong lagi karena ada CCTV dan alat bukti lain yang telah memperlihatkan tindakan penganiyaan pada David.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV