> >

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Polisi: Ada Alat Bukti, Tersangka Tak Bisa Bohong

Vod | 10 Maret 2023, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (10/03/23) kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak dari pejabat pajak.

Baca Juga: KPK Periksa Harta Tak Wajar Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, dari persesuaian alat bukti ditemukan peranan dari masing-masing pelaku tersebut.

Adegan penganiyaan yang tidak ada direkaman ponsel ternyata ter-cover oleh CCTV.

Kombes Hengki juga menyebut, bahwa tersangka tidak bisa bohong lagi karena ada CCTV dan alat bukti lain yang telah memperlihatkan tindakan penganiyaan pada David.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU