> >

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David

Vod | 10 Maret 2023, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu 10 Maret 2023, penyidik dari Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan anak dari mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy, setelah sebelumnya diundur selama satu hari.

Rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian yang berada di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ada 3 klaster rekonstruksi. Pertama, adegan di mana Mario menjemput AG di sekolah. Kedua, adegan di mana Mario dan AG menjemput Shane. Dan ketiga, adegan penganiayaan yang berakhir dengan korban dibawa ke rumah sakit oleh saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo.

Baca Juga: Momen Mario Dandy dan Shane Lukas Tiba di Kompleks Green Permata

Terdapat 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor ini.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU