Begini Cara Rafael Samarkan Harta Kekayaannya, Tak Lapor ke LHKPN Hingga Gunakan Nama Orang Lain!
Vod | 9 Maret 2023, 19:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan telah melakukan audit investigasi terhadap laporan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya Rafael Alun diketahui berupaya menyambunyikan harta tak wajarnya.
Dengan berbagai cara mulai dari tidak melaporkan harta melalui LHKPN, hingga menyembunyikan kepemilikan aset miliknya dengan menggunakan nama orang lain.
Imbas kasus Rafael, KPK mengungkap soal adanya temuan 134 pegawai direktorat jendral pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
KPK mengindikasi ada pola serupa yang dilakukan pegawai pajak dengan menyimpan saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca Juga: Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kini Kemenkeu Periksa 69 ASN Diduga Bermasalah
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, ada pergerakan dana mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, yang besarnya mencapai Rp300 triliun.
Terkait ini Kementerian Keuangan mengatakan masih akan memeriksa laporan ini.
Sebelumnya PPATK juga telah memblokir transaksi 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo, karena diduga ada transaksi keuangan fantastis dengan nilai mencapai Rp500 miliar.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV