> >

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Vod | 9 Maret 2023, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menemukan sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Terkait temuan ini, KPK tengah berkoordinasi dengan kementerian keuangan untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga: Kisah Sukses Yunita Safitri dengan Usaha Bandeng Presto Tembus Pasar Mancanegara

Sebelumnya, Kementerian keuangan sudah memeriksa 69 ASN, yang diduga bermasalah.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai yang miliki harta tak wajar, sudah dilakukan sejak Senin (06/03/2023) lalu.

Pemeriksaan ditargetkan selesai dalam dua minggu.

Baca Juga: Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kini Kemenkeu Periksa 69 ASN Diduga Bermasalah

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU