Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar, 69 ASN Diperiksa Kemenkeu
Vod | 9 Maret 2023, 12:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian keuangan sudah memeriksa 69 ASN, yang diduga bermasalah.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai yang miliki harta tak wajar, sudah dilakukan sejak Senin (06/03/2023) lalu.
Baca Juga: Stand Up Bhurhanudin: Saya Debt Collector tapi Gak Enakan | Audisi SUCI X Jakarta [UNCUT]
Pemeriksaan ditargetkan selesai dalam dua minggu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan di lingkungan kementerian keuangan yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.
Menurut Mahfud, transaksi janggal ini sebagian besar ada di direktorat jenderal pajak dan bea cukai.
Baca Juga: PMI dan PWI Kabupaten Pekalongan Gelar Donor Darah di UIN Gus Dur untuk Hari Pers Nasional
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV