Dua Warga Negara Aljazair Ditangkap Usai Curi Barang Penumpang di Bandara Bali
Vod | 9 Maret 2023, 13:54 WIBBALI, KOMPAS TV - Dua warga negara asing ditangkap kepolisian Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali karena mencuri barang penumpang di area terminal kedatangan internasional.
Dua pelaku diketahui merupakan Warga Negara Aljazair yang datang ke Bali dengan alasan ingin mencari kerja, namun kehabisan uang.
Baca Juga: Pergerakan Dana Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, PPATK: Terkait Tindak Pidana
Sehari sebelum ditangkap, polisi bandara menerima laporan kehilangan dari penumpang pesawat asal Amerika, Rusia dan Indonesia.
Kedua pelaku ditangkap di area bandara. Modusnya pelaku pertama mengalihkan perhatian korban, setelah lengah, pelaku lain mengambil barang korban.
Total kerugian korban mencapai Rp 131 juta. Barang bukti yang diamankan berupa tas berisi pakaian, 1 unit ponsel warna hitam, 1 buah paspor, dan 1 unit sepeda motor.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV