> >

Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Rp 9 Triliun, Polda Jatim Tangkap "Crazy Rich" Wahyu Kenzo

Vod | 9 Maret 2023, 11:33 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap crazy rich asal Surabaya, Jawa Timur, Wahyu Kenzo, karena terlibat kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.

Wahyu meraup untung hingga Rp 9 triliun dari robot trading auto trade gold.

Korban Wahyu Kenzo mencapai 25.000 orang melalui robot trading, baik warga Indonesia maupun dari luar negeri.

Baca Juga: Peduli Sesama, Taspen Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Modusnya, Wahyu Kenzo memanipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan, yang mendapatkan bonus robot trading.

Namun, sejak tahun 2022 lalu para korban tidak bisa menarik dana investasinya, dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU