> >

Resmi! Polda Metro Jaya Tahan AG Kekasih Mario Dandy Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam

Vod | 9 Maret 2023, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menahan teman dekat Mario Dandy, AG, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Penahanan ini berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak.

Penahanan dilakukan di Lembaga Penyelenggara Kesejahetraan Sosial selama tujuh hari ke depan.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Temuan Saham di 280 Perusahaan Milik Ratusan Pegawai Pajak: Pakai Nama Istri

Sebelumnya, AG menjalani pemeriksaan perdana di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, setelah berstatus sebagai pelaku pada Kamis (02/03/2023) lalu.

Dalam pemeriksaan, AG juga mendapat pendampingan dari balai pemasyarakatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Tahan AG Pacar Mario Dandy, Polisi: Dikhawatirkan Melarikan Diri, Hilangkan Barang Bukti

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU