Kemenkeu: Pemecatan Rafael Trisambodo Sudah Disetujui Sri Mulyani
Vod | 8 Maret 2023, 16:54 WIBKOMPAS.TV - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Babak Baru, Status Rafael Trisambodo Naik Jadi Penyelidikan KPK
Dari hasil audit yang dilakukan inspektorat Kemenkeu ditemukan bahwa Rafael terbukti tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.
Sebagaian aset Rafael dinamakan pihak terafiliasi, terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladan di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.
Rafael disebut tidak patuh dalam pelaporan pajak, serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asa kepatutan sebagai ASN.
Irjen Kemenkeu juga mengatakan, terdapat indikasi Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
Maka dari hasil temuan tersebut, inspektorat merekomendasikan untuk memecat Rafael. Pemecetan tersebut sudah disetujui oleh Menkeu Sri Mulyani.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV