JPU Hadirkan Saksi Ahli Pidana, Bahasa Hingga Digital Forensik di Sidang Dody dan Linda!
Vod | 8 Maret 2023, 10:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (8/03), Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Pada hari ini sidang menggagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk 2 terdakwa yaitu mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda Pakai Sabu Barang Bukti, BNN: Tanpa Surat Perintah, Liar
Rencanya akan ada 3 orang ahli yang dihadirkan dari pihak JPU, di antaranya Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Ketiganya juga sudah pernah hadir dalam sidang Teddy Minahasa sebelumnya.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV