KPK Selidiki Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun dan Kemungkinan Pencucian Uang
Vod | 7 Maret 2023, 19:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dari kasus dugaan harta tak wajar Mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, KPK kini telah menaikkan status pemeriksaan harta Rafael menjadi penyelidikan.
Penyelidikan terhadap harta kekayaan Rafael dilakukan pasca memeriksa LHKPN Rafael.
Setelah statusnya menjadi penyelidikan, KPK bisa lebih dalam menelusuri kepemilikan harta baik yang tertulis di LHKPN juga yang tidak tercantum di LHKPN.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap BNPB Soal Data Korban Hingga Nasib Pengungsi Longsor Dahsyat di Serasan, Natuna
Diduga, kekayaan tak wajar Rafael Alun selama ini tak terendus, karena ada pencuci uang profesional dan nominee untuk menyamarkan hartanya.
Tak hanya kendaraan mewah dan aset yang tersebar di sejumlah daerah dengan kepemilikan tersamar, kepemilikan saham Rafael Alun di 6 perusahaan juga bisa menjadi pintu masuk pengusutan dugaan tindak pencucian uang.
Baca Juga: Alasan Hakim Tegur Cara Hotman Paris Cecar Ahli Soal Narkoba untuk Jebak Bandar di Kasus Teddy
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV