Pasca Penetapan sebagai Pelaku, AG Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Vod | 5 Maret 2023, 10:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan AG sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, kekasih Mario Dandy ini tengah didampingi psikolog independen.
Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum AG, menyebut kliennya telah mengetahui peningkatan statusnya sebagai pelaku.
Baca Juga: Keluarga David Tepis Isu Pelecehan Seksual AG di Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy
Sementara itu, tempat AG bersekolah telah merilis keterangan secara resmi, mengenai pengunduran diri AG sebagai siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
AG yang berumur 15 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polda Metro Jaya, sesudah bukti baru terungkap.
Polisi menduga ia terlibat penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh pacar AG, Mario Dandy.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV