> >

Hakim PN Jakbar dan Mahkamah Agung Dilaporkan ke KPK

Vod | 4 Maret 2023, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap penanganan kasus investasi asing ke KPK.

Mereka bermain dengan memalsukan dokumen dan membuat investor asing merugi jutaan dolar AS.

Baca Juga: Rafael Alun Klaim Jual Rubicon pada Kakaknya, KPK Minta Bukti Penjualan!

"Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan hakim MA berkaitan dengan kasus pidana yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid, Jumat (3/3/2023).

Video editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU