> >

Polda Metro Jaya Naikan Status AG Kekasih Mario Dandy Jadi Pelaku

Vod | 3 Maret 2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah manaikkan status hukum AG menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora anak pengurus pusat GP Ansor.

Baca Juga: Terungkap! Penjual Mobil Rubicon Mario Dandy Ternyata Office Boy

AG dianggap ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.

AG sendiri merupakan teman wanita dari Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David.

Perubahan status AG menjadi pelaku didasari atas fakta yang diperoleh penyidik, mulai dari chat WA, video, keterangan saksi, hingga rekaman CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian.

Selain itu, AG juga memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.

AG tidak disebut tersangka karena masih tergolong anak-anak.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU