> >

Asal Usul Harta Rafael Alun jadi Sorotan, Mahfud MD: Jika Terbukti TPPU, Harus Segera Dipidana

Vod | 2 Maret 2023, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan jika mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, maka Rafael bisa dipidanakan.

Mahfud menilai, TPPU merupakan tindak pidana yang lebih serius dari korupsi.

Baca Juga: Jokowi Soroti Kasus Aparat Pamer Harta dan Gaya Hidup Hedonis

Menko Polhukam menyatakan jika memang terbukti melakukan pencucian uang, Rafael alun harus segera dipidana.

Mahfud menyebut PPATK dsebelumnya telah melaporkan adanya transaksi ganjil Rafael alun sejak 10 tahun yang lalu, namun tidak ditindaklanjuti KPK. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU