Asal Usul Harta Rafael Alun jadi Sorotan, Mahfud MD: Jika Terbukti TPPU, Harus Segera Dipidana
Vod | 2 Maret 2023, 19:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan jika mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, maka Rafael bisa dipidanakan.
Mahfud menilai, TPPU merupakan tindak pidana yang lebih serius dari korupsi.
Baca Juga: Jokowi Soroti Kasus Aparat Pamer Harta dan Gaya Hidup Hedonis
Menko Polhukam menyatakan jika memang terbukti melakukan pencucian uang, Rafael alun harus segera dipidana.
Mahfud menyebut PPATK dsebelumnya telah melaporkan adanya transaksi ganjil Rafael alun sejak 10 tahun yang lalu, namun tidak ditindaklanjuti KPK.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV