Saksi Ahli Beberkan Riwayat Komunikasi Teddy Minahasa dan Anak Buahnya
Vod | 2 Maret 2023, 21:44 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Jaksa menghadirkan ahli forensik digital Rujit Kuswinoto dalam sidang mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Rujit membeberkan sejumlah komunikasi melalui WhatsApp yang dilakukan Teddy Minahasa dan anak buahnya.
Baca Juga: Hakim Berulang Kali Tegur Teddy Minahasa Jaga Perkataan Saat Sidang
Para terdakwa itu yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
"Tentu semua tahapan kami berstandar pada ISO 17025 tahun 2005 yang tersertifkasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Prosesnya juga sesuai Perkap Kapolri Nomor 10 tahun 2009," ujar Rujit dalam persidangan.
Video editor: Bara Bima Hardika
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV