Kasus Mario Dandy Buat Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alan Disoroti, Ada Kejanggalan!
Vod | 27 Februari 2023, 13:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tegas, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.
Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael.
Pencopotan Rafael berkaitan dengan kejelasan asal harta kekayaannya setelah anaknya Mario menjadi tersangka penganiayaan.
Anak pejabat pajak ini disorot karena kerap pamer kekayaan.
Beberapa saat usai dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri dari PNS Ditjen Pejak Kementerian Keuangan.
Secara aturan, permintaan ini tak diperbolehkan.
Baca Juga: Ayah David: Data Penguat Keterlibatan AG Sudah Lengkap, Tunggu Kejutan Baru
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2020 tertulis, "Permintaan PNS berhenti ditolak apabila dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS".
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Rafael pun menyebut siap diperiksa terkait harta kekayaannya.
Kasus ini jadi perhatian publik karena mobil yang dikendarai tersangka saat menganiaya menggunakan pelat palsu.
Selain itu, polisi menduga mobil tersangka menunggak bayar pajak.
Dalam laporan harta kekayaan ayah tersangka, Rafael Alun Trisambodo mobil tersebut per 31 Desember 2021 belum dilaporkan.
Meski demikian, terbuka peluang kendaraan ini baru saja dibeli.
Hanya saja, kendaraan ini sering dipamerkan tersangka melalui akun media sosialnya.
Data LHKPN per 31 Desember 2021, sebagai pejabat harta kekayaan Rafael tercatat 56,10 miliar rupiah.
Kekayaan dan harta Rafael ini terdiri dari 11 lahan dan rumah senilai 51,9 miliar rupiah.
Selain itu, 2 mobil senilai 425 juta rupiah serta harta bergerak, surat berharga, kas dan harta lain sebesar 2,53 miliar rupiah.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV