> >

Ini Deretan Vonis Anak Buah Sambo Pelaku Obstruction of Justice

Vod | 26 Februari 2023, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah menjalani sidang putusan pada Kamis (23/2/2023) dan Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Ini Momen Anak Irfan Widyanto Cium Sang Ayah di Layar Saat Jalani Sidang Vonis!

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada Arif Rachman dan Irfan Widyanto. Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara Hakim menunda pembacaan vonis terdakwa lainnya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Hakim menjadwalkan ulang pada Senin (27/2/2023).

Video editor: Bara Bima Hardika

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU