Polisi Ungkap Hasutan Shane ke Mario Dandy Sebelum Hajar David: Gua Kalau Jadi Lu Pukulin Aja!
Vod | 25 Februari 2023, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan teman Mario Dandy, Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor.
Shane diperlihatkan kepada publik dalam konferesi pers, pada Jumat (24/2/2023).
Dalam keterangannya, polisi ungkap hasutan Shane kepada Dandy sebelum menghajar David hingga terkapar.
“Tersangka MDS menghubungi tersangka S, kami persingkat jadi S saja ya, kemudian tersangka S bertanya. ‘Kamu kenapa?’, akhirnya tersangka MDS emosi dan tersangka S menjawab, ‘Gua kalau jadi lu pukulin aja, itu parah den’,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam.
Baca Juga: Psikolog Forensik Reza Indragiri Mengurai Motif Hingga Pola Asuh ''Mario Rubicon''
Shane Lukas menjadi tersangka lantaran melakukan pembiaran serta mendokumentasikan peristiwa penganiayaan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan menggunakan telepon genggam milik Dandy.
Atas perbuatannya, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV