> >

LPSK Prediksi Richard Eliezer Bebas pada Juni 2023

Vod | 24 Februari 2023, 18:20 WIB

KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memprediksi Richard Eliezer terpidana pembunuhan Yosua Hutabarat kemungkinan bisa bebas pada Juni 2023.

Baca Juga: Ini 7 Alasan Komisi Kode Etik Pertahankan Eliezer di Kepolisian

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, kemungkinan itu bisa terjadi karena adanya remisi yang merupakan salah satu hak narapidana.

Baca Juga: Kembali Berseragam Polri, Karir Eliezer di Institusi Kepolisian Terjawab

Mungkin sekitar bulan Juni (2023) Richard sudah bisa menghirup udara bebas kata Edwin.

Menurut Edwin, kemungkinan richard bebas tersebut dengan menghitung pemotongan masa tahanan sejak eliezer ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Agustus 2022 lalu.

Di samping itu, LPSK telah mengajukan remisi tambahan untuk Eliezer kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU