> >

Sempat Viral Karena Ibadah Gereja Dibubarkan, Pemda Beri Izin Operasional Gereja Selama 2 Tahun

Vod | 22 Februari 2023, 23:47 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pasca pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud Rabajasa Kedaton Bandar Lampung oleh sekelompok warga pada minggu pagi, Pemerintah Daerah setempat dan forum kerukunan umat beragama akhirnya mengeluarkan izin sementara dan jaminan keamanan beribadah.

Polisi telah menggelar pertemuan antar unsur pemerintah dan tokoh agama di Bandar Lampung.

Dari hasil musyawarah tersebut, pemerintah  memberikan izin sementara penggunaan Gereja Kristen Kemah Daud selama 2 tahun sembari jemaat mengurus proses izin permanennya.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga akan memberikan jaminan keamanan saat proses ibadah berlangsung di gereja.

Baca Juga: Ini yang Jadi Pertimbangan Kejari Jaksel untuk Lokasi Penjara Richard Eliezer...

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU