> >

Jelaskan Remisi Eliezer, Ditjenpas: Setengah dari Remisi Umum

Vod | 22 Februari 2023, 00:58 WIB

KOMPAS.TV- Soal penahanan Eliezer, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan siap berkoordinasi dengan LPSK, termasuk pemberian remisi untuk eliezer.

Selain permintaan penempatan sel untuk Eliezer, Ditjenpas juga sudah menyiapkan pemberian remisi tambahan karena narapidana yang berstatus penguak fakta atau “justice collaborator”, sesuai rekomendasi LPSK.

Ditjenpas masih menunggu keputusan akhir dari kejaksaan sebelum nantinya memutuskan soal pemberian remisi tambahan kepada Eliezer 

Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo saat Luncurkan Hetero For Startup Season Tiga

Sementara itu, setelah divonis penjara satu tahun 6 bulan di kasus pembunuhan berencana Yosua, Richard Eliezer akan hadapi sidang etik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, kadivpropam saat ini tengah menyusun komisi kode etik untuk Eliezer.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, "Kadiv sedang menyusun komisi etik seperti yg saya sampekan. Kami meenpertimbangkan semuanya. Baik yang meringankan dan lain lain."

Baca Juga: Persiapkan Sidang Etik, Kapolri: Kadivpropam Susun Komisi Kode Etik Eliezer

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU