Sidang Kasus Teddy Minahasa, Saksi Dimintai Keterangan Soal Serah Terima Narkoba
Vod | 20 Februari 2023, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dilanjutkan hari ini.
Tim Jaksa Penuntut Umum mengajukan dua saksi dalam persidangan.
Jaksa mengajukan dua saksi yaitu Jantho Parluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir alias Daeng.
Baca Juga: Wakil Presedin Maruf Amin Sebut Dudung Jenderal Santri
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Jantho dimintai keterangan terkait perannya menyerahkan narkoba pada Muhammad Nasir yang merupakan pengedar.
Narkoba itu diduga milik terdakwa Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV