LPSK Membuka Diri Jika Richard Eliezer Ingin Bergabung
Vod | 18 Februari 2023, 12:08 WIBKOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap menerima Richard Eliezer setelah menjalani masa tahanan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
LPSK menilai, bergabungnya Eliezer akan memudahkan LPSK dalam memberikan perlindungan setelah Eliezer bebas.
Baca Juga: LPSK Sampaikan Terimakasih pada Kuasa Hukum dan Pendukung Eliezer
Nasib Richard Eliezer sebagai anggota Polri usai divonis satu setengah tahun penjara akan ditentukan dalam sidang kode etik.
Jika dari hasil sidang etik Eliezer tak dipecat Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap sang penguak fakta bisa bergabung dengan LPSK atas izin Kapolri.
Selain dapat berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban lain, LPSK juga menilai bergabungnya Eliezer memudahkan LPSK melindunginya sebagai justice collaborator.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV