> >

Tiga Hakim Kasus Yosua Menarik Perhatian Publik, Inilah Rekam Jejak Ketiga Majelis Hakim...

Vod | 15 Februari 2023, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Riuh, penonton sidang vonis Richard Eliezer langsung memberiksan apresiasi kepada hakim yang menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sejak pagi, bahkan sebelum sidang vonis terakhir untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dibanjiri karangan bunga.

Karangan ini sebagai bentuk dukungan untuk Eliezer hingga apresiasi untuk putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

3 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa pembunuhan berencana kasus Yosua. 

Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD  mengapresiasi pertimbangan hakim dalam sidang ini khusunya terhadap Eliezer.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo: Sebenarnya Bagaimana Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia?| SINAU

Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso sempat menolak praperadilan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua Tengah yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Wahyu juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Bali.

Sedangkan anggota Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono merupakan hakim dengan golongan Pembina Utama Madya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan karirnya, Alimin pernah menolak praperadilan atas SP3 Kasus BLBI.

Sementara itu, Hakim Morgan Simanjuntak pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan Mantan Direktur Utama Pelindo Dua, Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Morgan juga pernah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Bandar Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara pada Agutus 2017.

Putusan ketiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua mendapat apresiasi dari publik.

Pasalnya hakim memberikan putusan lebih berat dari tuntutan Jaksa kepada 4 terdakwa yang terbukti merencanakan pembunuhan Yosua.

Hakim juga memberikan putusan paling ringan bagi Richard Eliezer yang menjadi penguak fakta untuk kasus ini. 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU