> >

Hakim Bacakan Momen Dimana Eliezer Punya Kesempatan untuk Cegah Rencana Sambo Tembak Yosua

Vod | 15 Februari 2023, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer jadi terdakwa terakhir kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Eliezer akan menghadapi vonis oleh Majelis Hakim hari ini (15/02) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eliezer adalah satu satunya penguak fakta dalam kasus ini dan ia berstatus sebagai justice collaborator.

Sebelum pembacaan vonis, Hakim anggota, Alimin Ribut Sudjono membacakan poin-poin pertimbangan.

Baca Juga: Riuh Pengunjung Saat Dengar Richard Elizer Divonis 1 tahun 6 Bulan

Salah satunya adalah Hakim menyebut bahwa Eliezer sebenarnya mempunyai banyak kesempatan untuk mencegah terjadinya perampasan nyawa Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

Hakim membacakan momen-momen tersebut dalam pertimbangan vonis.

Diantaranya adalah, Eliezer dinilai memiliki kesempatan mengurungkan niatnya saat ia berdoa di dalam kamar. Namun hal tersebut tidak ia lakukan.


 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU