Menimbang Peran Richard Eliezer sebagai Penguak Fakta, Hakim: Terdakwa Bukan Pelaku Utama
Vod | 15 Februari 2023, 13:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.
Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.
Dengan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae, Eliezer dinilai sudah berani menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran kasus pembunuhan Yosua.
Hari ini, Rabu (15/2), Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV