> >

Perkataan Kuat Soal "Duri dalam Rumah Tangga" Putri dan Sambo jadi Pertimbangan Vonis Hakim!

Vod | 14 Februari 2023, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum pembacaan vonis pada terdakwa Kuat Maruf, Hakim membacakan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni sesuai fakta persidangan, bahwa benar terjadi keributan antara terdakwa Kuat dengan Yosua di Magelang, yang membuat terdakwa meminta Putri Candwathi untuk melapor ke Sambo, agar tidak ada duri dalam rumah tangga.

Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap Kuat Maruf Divonis Bebas, Irwan Irawan: Ia Tidak Mengetahui Sama Sekali

Usai keributan di Magelang, Hakim menyimpulkan Kuat Ma'ruf disuruh Putri Candrawathi ikut ke Jakarta.

Dia berangkat semobil dengan Ricky Rizal yang sebenarnya bertugas mengurus rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Kuat juga membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga bila kembali terjadi keributan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU