> >

Hakim: Sebagai Anggota Polri Perbuatan Sambo Tidak Pantas

Vod | 13 Februari 2023, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ferdy Sambo otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Briigadir J divonis hukuman mati.

 Bagi majelis hakim, semua hal memberatkan Ferdy Sambo. Hakim menyebut tindakan Ferdy Sambo menimbulkan kegaduhan yang luas dimasyarakat.

Baca Juga: Usai Hakim Membacakan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo, Peserta Sidang pun Bersorak Sorai

Hakim mengatakan, sebagai Kadiv Propam Polri Sambo melakukan tindakan tidak pantas dan mencoreng nama institusi Polri di mata masyarakat dan internasional.

Hakim juga menilai, Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU