> >

Vonis Sambo Cs Dibacakan Esok, Apakah Putusan Majelis Hakim Sudah Bulat?

Vod | 12 Februari 2023, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Sambo Cs, tinggal menunggu pembacaan vonis hakim.

Ini adalah bagian akhir dari rangkaian panjang yang dimulai sejak Oktober 2022.

Kedua belah pihak, baik terdakwa juga jaksa penuntut umum sudah memaksimalkan kesempatan yang ada, beradu fakta dan bukti di persidangan.

Kini, giliran majelis hakim yang menentukan nasib hukum lima terdakwa.

Kredibilitas hakim dalam memimpin jalannya sidang kasus Ferdy Sambo, penuh ujian.

Baca Juga: Inilah Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Dari dalam persidangan, hakim harus jeli dan menggunakan logika yang masuk nalar, dalam menggali keterangan terdakwa.

Saat hakim mencecar terdakwa Ferdy Sambo, misalnya hakim mencecar Sambo soal beda keterangan terkait senjata Yosua.

Tak hanya pada Ferdy Sambo, hakim juga pertanyakan alasan Putri Candrawathi yang tidak divisum sebagai bukti adanya dugaan kekerasan seksual.

Kini semua keputusan ada di tangan majelis hakim.

Semua pihak harus menghormati apapun yang jadi keputusan nanti.

Sedangkan bagi yang berperkara, jika tidak sesuai dengan harapan masih ada tahapan banding.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU