Guru Besar Turun Gunung, Mungkinkah Eliezer Lepas? - OPINI BUDIMAN
Opini budiman | 11 Februari 2023, 09:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir seratusan orang guru besar turun gunung. Mereka membuat surat kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperingan hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer.
Surat semacam petisi dari sahabat pengadilan itu dikenal dengan nama “amicus curiae”. Turunnya sejumlah guru besar tentunya ada sesuatu yang aneh. Mengapa mereka sampai turun gunung untuk membela Eliezer?
Keadilan publik terkoyak saat jaksa penuntut umum (JPU) menganggap Eliezer sebagai eksekutor penembakan Yosua. Eliezer menembak atas perintah atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Kejaksaan menganggap, tuntutannya sudah mempertimbangkan surat LPSK, sehingga menuntut 12 tahun. Jauh di bawah Sambo yang dituntut jaksa seumur hidup.
Baca Juga: LPSK: Bila Eliezer Dihukum Berat Citra Penegak Hukum Makin Merosot
Padahal UU menyebutkan terdakwa penguak fakta harus dihukum ringan dibandingkan dengan terdakwa-terdakwa lain.
Argumentasi jaksa bahwa Elizer adalah eksekutor tak bisa menghalangi gerakan para guru besar untuk meminta keringanan hukuman. Apakah gerakan “amicus curiae” ini akan bisa mempengaruhi hakim?
Membela Elizer bukanlah membela seorang eksekutor, tapi pembelaan terhadap sebuah nilai. Nilai kejujuran, nilai kebenaran yang justru kian langkah di republik ini. Ketika nilai kejujuran dan kebenaran dicampakkan, rindu negeri atas keadilan, bakal kian dalam.
Video editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV