> >

Menkominfo Dampingi Jokowi ke Medan, Kejagung Undur Pemeriksaan Johnny Plate 14 Februari Nanti

Vod | 9 Februari 2023, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung mengkonfirmasi jika Menkominfo Johnny G Plate telah mengirimkan surat alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung hari ini.

Kejagung menyebut, Menkominfo Johnny G Plate meminta agar pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus BTS dilakukan pada 14 Februari pekan depan.

Seharusnya Plate dijadwalkan dipanggil sebagai saksi hari ini, namun dari surat yang disampaikan Sekjen Kemenkominfo disebutkan Plate tak bisa hadir karena mendampingi Presiden di puncak Hari Pers Nasional.

Baca Juga: Gempa M 5,4 Terjadi di Jayapura, Penjabat Wali Kota Imbau Warga Waspadai Gempa Susulan

Sementara pada 13 Februari, Plate juga berhalangan karena harus menghadiri rapat kerja bersama DPR.

Plate pun meminta agar waktu pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS di Kominfo dilakukan pada 14 Februari 2023.

Saat ini Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Diduga potensi kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai Rp 1 triliun.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU