Warga dan Ahli Waris Tutup Rual Tol Jatikarya, Tuntut Uang Ganti Rugi Lahan Rp 218 M
Vod | 8 Februari 2023, 22:56 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Perwakilan ahli waris dan warga menutup ruas tol Jatikarya Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023), lantaran kesal tak kunjung dibayar hak atau ganti rugi lahannya.
Aksi penutupan ruas tol diikuti dengan membakar ban bekas, menanam pohon pisang serta memindahkan barier beton ke tengah jalan tol.
Bahkan kendaraan petugas jalan tol Cimanggis-Cibitung yang mencoba memaksa melintas diusir warga dan ahli waris hingga akhirnya memutar balik kendaraannya karena khawatir terjadinya perselisihan.
“Sebagai pemilik tanah yang sah dan ahli waris mohon dibayar itu cuma tuntutan kami, mohon dibayar. Dan harus diketahui kami tidak menutup akses jalan tol, tidak. Kami hanya menguasai hak milik kami, tanah kami karena belum dibayar,” ujar perwakilan ahli waris, Gunun.
Baca Juga: Ditemukan Pohon Pisang Aneh di Bekasi, Bentuknya Unik!
Gunun selaku perwakilan ahli waris mengatakan warga bukan menutup tol, namun menduduki hak atau tanahnya yang belum dibayar.
Selain itu, dirinya berharap uang ganti rugi yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi senilai Rp. 218 miliar dengan luas tanah 42.669 meter persegi dapat diberikan kepada para ahli waris.
Akibat tidak beroperasinya ruas tol Jatikarya yang menghubungkan tol Jagorawi, arus lalu lintas di jalan alternatif Cibubur mengalami kemacetan panjang.
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV