Ibu Muda di Jambi Cabuli 17 Anak, 11 Korban di Antaranya Masih Menjalani Rehabilitasi!
Vod | 8 Februari 2023, 17:41 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, membuka posko aduan, bagi warga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual ibu rumah tangga.
Warga bisa melapor ke Posko aduan atau dapat melapor melalui nomor call center Polda Jambi yang telah disampaikan kepada masyarakat, jika ada anak atau anggota keluarganya menjadi korban pelecehan.
Hingga kini, polisi terus melakukan penyidikan terhadap pelaku dan saksi lainnya.
Baca Juga: Melapor Cucunya Jadi Korban Pencabulan, Seorang Nenek di Sukabumi Malah Dipolisikan Pelaku
Polisi juga telah menyita satu unit telepon seluler milik pelaku.
Saat ini, 11 anak korban pelecehan seksual ibu rumah tangga masih menjalani rehabilitasi.
Sementara 6 korban lainnya akan menyusul.
Di panti ini, para korban akan mendapat bimbingan pisikoligis dan perlindungan.
Para korban masih mengalami ketakutan, dan sulit bergabung kembali bersama masyarakat.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV