> >

Polisi Tangkap 9 Tersangka Pembakaran Perempuan Korban Hoaks Penculikan di Sorong

Vod | 8 Februari 2023, 07:35 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Sembilan orang telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Sorong Kota terkait kasus pembakaran prempuan Wage Suti, di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong.

Dari 9 tersangka, lima diantaranya masih di bawah umur sehingga polisi masih berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak dan Balai Permasyarakatan.

Polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban informasi tidak benar, atau hoaks, oleh warga yang dituduh sebagai penculik anak di Kota Sorong, Papua.

Korban yang dituduh sebagai penculik anak, dibakar oleh massa, karena massa mendapat informasi adanya penculikan anak pada 24 Januari lalu.

Kejadian berawal saat warga menerima informasi terkait adanya isu kasus penculikan anak di Kota Sorong, kemudian menganiaya wanita tersebut hingga membakarnya.

Baca Juga: Warga Lampung Heboh Informasi Penculikan Anak, Polisi: Itu Hoaks!

Tiga warga yang berupaya membantu memadamkan api dari tubuh korban, juga mengalami luka bakar masih dirawat RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU